Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara.
"Ini perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa ya,” kata Asep kepada wartawan yang dikutip Kamis, 18 Juli.
“Ada tiga unit mobil dan lain-lain,” sambung jenderal polisi bintang satu itu
Asep tidak memerinci lebih lanjut soal kasus ini. Dia hanya memastikan pengusutan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah bidang transportasi air tersebut terus dilakukan.
“Ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan kami bisa melakukan upaya paksa,” tegasnya.
Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah juga sudah memanggil saksi pada hari Rabu, 17 Juli. Ada dua orang yang dipanggil, yakni eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019.
Hanya saja, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum memerinci soal pemeriksaan kedua saksi tersebut. Termasuk hadir atau tidaknya mereka.
KEYWORD :Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry Penyitaan Mobil KPK